Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Dibentuk di Asahan
Foto:Lima Komisioner Bawaslu Asahan Usai Pencanangan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024,Rabu(26/6)/Ridho |
Posko Kawal Hak Pilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 dikuti secara serentak 33 Bawaslu Kabupaten/Kota,455 Panwascam dan 6110 Pengawas Kelurahan/Desa se-Sumut.Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom neeting diikuti seluruh Panwascam dan PKD di Kabupaten Asahan,Rabu (26/06).
Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar SH menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk keperdulian Bawaslu Asahan untuk menjaga hak pilih masyarakat di Asahan dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.
Saat ini masuk pada tahapan Pemuktakhira Data Pemilih dengan mencocokkan dan meneliti Data Pemilih ( Coklit ) yang dilaksanakan Pantarlih di wilayah kerjanya masing-masing harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh sebab itu Bawaslu Asahan baik Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan pengawasan melekat terhadap tugas tugas Pantarlih dan membuka Posko pengaduan masyarakat baik di Sekretariat Bawaslu Asahan dan Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Asahan agar hak pilih masyarakat Asahan bisa didata dengan benar.
Ketua Bawaslu Asahan didampingi Kordiv PP dan Datin Khomaidi Hambali Siambaton SH MH, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Arif Hidayat, Kordiv Hukum Penyelesaian Sengketa Christina Sitorus SH serta Kordiv SDM dan Organisasi Manat Sitohang SH.Ridho/Redaksi
Posting Komentar untuk "Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak Tahun 2024 Dibentuk di Asahan "